Tentang KPSTI

Komite Pencak Silat Tradisi Indonesia (KPSTI) adalah organisasi
yang berfokus pada pelestarian dan pengembangan pencak silat sebagai warisan
budaya Indonesia. KPSTI dibentuk sebagai bentuk tanggung jawab terhadap
amanat UUD 1945 dan UU No. 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, serta
untuk menjaga dan memajukan pencak silat sebagai warisan budaya asli Indonesia.
Tujuan KPSTI:
- Pelestarian:
Menjaga dan melestarikan tradisi pencak silat dari berbagai
aliran dan daerah di Indonesia.
- Pengembangan:
Mengembangkan pencak silat agar tetap relevan dan diminati
oleh generasi muda.
- Penyebarluasan:
Mempromosikan pencak silat sebagai bagian dari identitas
budaya Indonesia ke tingkat nasional maupun internasional.
- Pendidikan
dan Pelatihan:
Memberikan pendidikan dan pelatihan pencak silat, termasuk
nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
Kegiatan KPSTI:
- Sarasehan:
Mengadakan pertemuan dan diskusi untuk membahas berbagai
aspek pencak silat, termasuk tantangan dan peluang pasca pengakuan UNESCO.
- Pelatihan
dan Pembinaan:
Menyelenggarakan pelatihan dan pembinaan bagi para pesilat,
baik dari segi teknik maupun nilai-nilai tradisi.
- Kerja
Sama:
Bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti pemerintah,
lembaga pendidikan, dan organisasi lainnya, untuk mendukung pelestarian dan
pengembangan pencak silat.
Pencak Silat sebagai Warisan Budaya:
Pencak silat telah diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya
Takbenda, yang menegaskan pentingnya menjaga dan melestarikan tradisi
ini. Pencak silat bukan hanya seni bela diri, tetapi juga mengandung
nilai-nilai luhur seperti persahabatan, saling menghormati, dan kohesi sosial.
Peran KPSTI dalam Era Modern:
KPSTI berperan penting dalam memastikan bahwa pencak silat
tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat modern. Organisasi ini
berusaha untuk menjadikan pencak silat sebagai tren budaya yang digemari oleh
anak muda, serta menjadikannya sebagai identitas bangsa yang kuat.








